Bersuci Dari Hadas dan Najis
Dalam
hukum islam, soal bersuci dan segala seluk-beluknya termasuk bagian ilmu dan
amalan yang penting. Sebelum melaksanakan shalat seseorang diwajibkan suci dari
hadas, suci badan, pakaian, tempatnya dari najis.
Allah
Swt berfirman
“sesungguhnya Allah menyukai
orang-rang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Al-Baqarah: 222)